KOPERASI
SEBAGAI BADAN USAHA
PENGERTIAN
BADAN USAHA
Badan
usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mrngkombinasikan dan
mengorganisasikan sumber – sumber daya untuk tujuan memproduksi atau
menghasilkan barang- barang dan atau jasa untuk dijual ( Dominick Salvatore ,
1989) .Dalam setiap perusahaan yang modern , ada 4 sistem yang saling
berinteraksi dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai perusahaan tersebut ,
yaitu :
·
System keuangan /ekonomi
·
System teknik
·
System
organisasi dan personalia
·
System informasi
Ditinjau dari sudut
system yang saling berinteraksi dengan perusahaan tersebut , maka perusahaan
dapat diartikan sebagai kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan nonfisik ,
informasi dan teknologi . Dengan demikian organisasi perusahaan adalah unit
–unit ekonomi dank arena itu, seluruh aktivitasnya dianalisis dengan
model-model ekonomi.
KOPERASI
SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi
adalah Badan Usaha ( UU No.25 tahun 1992 ) sebagai badan usaha koperasi tetap
tunduk pada kidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku.
Posisi
anggota menjadi ciri utama yang membedakan
badan usaha lainnya ( nonkoperasi ) Dalam UU No.25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian disebutkan bahwa , anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus
pengguna jasa koperasi.
Badan
Usaha Koperasi merupakan wadah kesatuan tindakan ekonomi dalam rangka
mempertinggi efesiensi dan efektifitas pencapaian tujuan ekonomi individu
anggotanya.Koperasi sebagai badan usaha
dan unit ekonomi , selain harus memiliki 4 sistem yang dimaksud diatas , juga
harus memasukkan system keanggotaan sebagai system yang kelima. system
keanggotaan ini sangat penting dimkasukkan sebagai system yang kelima kedalam
perusahaan koperasi , karena hal tersebut merupakan jati diri dan nilai
keunggulan koperasi. Selain itu , dapat bekerja atau tidaknya koperasi sangat
tergantung dari partisipasi anggotanya.
TUJUAN
DAN NILAI KOPERASI
Prof
.Wiliam F.Glucek (1984 ) pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gergio
dalam bukunya Strategy Management and Bussiness Policy Mendifinisikan tujuan
perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui ekssitensidan
operasinya.Beraneka ragam tujuan yang berbeda-beda dikejar oleh
organisasiperusahaan , seperti kesinambungan keuntungan , efesiensi, mutu
produk ,menjadi pimpinan pasar dan lain –lain .
Ada
4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan yakni :
1.
Tujuan membantu
mendifinisikan organisasi dalam lingkungannya.Dengan menetapkan tujuan, maka
perusahaan akan menarik orang yang mengenali tujuan ini sehingga mau bekerja
untuk mereka.
2.
Tujuan membantu
mengkoordinasikan keputusan dan pengambilan keputusan. Tujuan yang dinyatakan
mengarahkan perhatian karyawan kepada norma perilaku yang dikehendaki.Tujuan
dapat mengurangi pertentangan dala membuat keputusan apabila semua karyawan
mengetahui apa tujuannya.
3.
Tujuan
menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan prestasi organisasi.Tujuan
merupakan norma trakhir bagi organisasi dalam menilai dirinya.tanpa tujuan ,
organisasi tidak mempunyai dasar yang jelas untuk menilai keberhasilannya.
4.
Tujuan merupakan
sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi
Dalam
merumuskan tujuan perusahaan , perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari
berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan.Tujuan perusahaan tidak terbatas
pada pemenuhan kepentingan manajemen seperti memaksimumkan keuntungan atau
efesiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik modal ,
pekerja, konsumen , pemasok, lingkungan, masyarakat, dan pemerintah.
Dalam
banyak kasus perusahaan bisnis , tujuan umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3
yaitu :
·
Memaksimumkan
Keuntungan
Agar konsep tujuan
perusahaan ini lebih mudah dipahami , maka pendekatan yang dilakukan adalah
dari aspek ekonomi manajerial ( Managerial economics ) seperti diketahui bahwa
:
P
= TR – TC
Keterangan :
P : keuntungan /profit
TR :
Penerimaan Total
TC :
Biaya Total
Selanjutnya , Penerimaan Total ( TR) dapat ditulis
sebagai berikut :
TR = Q x P
TR = Q x P
Dimana Q : Jumla
P : Harga
P : Harga
Perlu diketahui bahwa penerimaan total tergantung
dari aktivitas
1. Penjualan
atau permintaan total tergantung dari aktivitas
2. Harga
Ini
berarti , bahwa untuk memakismumkan keuntungan maka variable yang utama
diperhatikan adalah factor yang berkaitan dengan penerimaan itu sendiri . dalam
hal ini, maka jumlah dan harga output perusahaan menjadi variable utama .
Dilihat
dari aspek ini, maka tanggung jawab bagian pemasaran adalah sangat dominan
dalam mencapai tujuan perusahaan dengan asumsi bahwa harga dipasar adalah
bersaing sempurna. Bagian pemasaan harus bekerja keras untuk dapat mengefesienkan
biaya-biaya ( Mengoptimalkan biaya pemasaran )
Kemudian
, bagian produksi dan personalia dapat merangsang penjualan dengan peningkatan
kualitas pelayanan dan pengembangan produk baru.
·
Memaksimumkan
Nilai Perusahaan
Apabila perusahaan
lebih memilih untuk tidak memaksimumkan keuntungan karena hal tersebut bersifat
jangka pendek, maka alternative memaksimumkan nilai perusahaan adalah tujuan
yang tepat untuk jangka menengah atau jangka panjang .
Nilai perusahaan ( value of firm ) adalah nilai dari laba
yang diperoleh dan yang diharapkan pada masa yang akan dating , yang dihitung
pada masa sekarang dengan memperthitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga
yang tepat. Menurut teori perusahaan atau teori investasi , nilai sekarang (
net present value ) perusahaan ditulis sebagai berikut :
Nilai
perusahaan = E TRt-TCt
T=0 (1+r)t
( Value of firm )
Keterangan :
TR1 = Penerimaan Total
pada tahun t
TC1 = Biaya Total pada
tahun t
t = tahun
r = discounted factor atau
discount rate
Persamaan
diatas memberikan suatu makna dalam menganalisis keputusan manajerial , antara
lain bahwa discount rate ( r ) tergantung atas :
·
Risiko yang
diterima perusahaan
·
Biaya dari dana
/modal pinjaman
Selanjutnya
, dipandang dari tanggung jawab system yang terdapat pada perusahaan tersebut ,
maka bagian keuangan (finance department ) lebih dominan dalam pengaturan ini.
Tentunya hal ini saling terkait dan saling mempengaruhi dengan bagian
lain,misalnya bagian akuntansi yang dapat memberikan informasi yang akurat atas jumlah penjualan
dan biaya.
ü Meminimumkan
Biaya
Tujuan yang ketiga dari
perusahaan secara umum adalah menyangkut efesiensi atau lebih dikenal dengan
meminumkan biaya . secara matematis , rumusan biaya ini dapat diekspresikan
sebagai berikut :
TC
= FC + VC
Keterangan :
TC : Biaya total
FC : Biaya tetap
VC : Biaya variable
Biaya total ( TC ) ini tergantung dari :
ü Teknologi
produksi yang digunakan perusahaan
ü Harga
sumber daya yang digunakan perusahaan
Dilihat dari aspek
teori organisasi , tanggung jawab utama dalam meminimasi biaya terletak pada
bagian produksi yang didukung oleh bagian personalia
Dari ketiga kerangka
teori tujuan perusahaan tersebut dapat dilihat factor-faktor yang mana yang harus diprioritaskan dalam
suatu pengembangan organisasi.
MENDEFINISIKAN
TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI
Tujuan
Koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-mata hanya pada
orientasi laba ( profit oriented ) melainkan
juga pada orientasi manfaat . Karena itu dalam banyak khasus koperasi,
manajemen koperasi tidak mengejar keuntungn sebagai tujuan perusahaan karena
mereka bekerja didasari dengan pelayanan ( servcie at a csot ) Untuk kopersi di
Indonesia , tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota
pada khususnya dan masayarakat pada umumnya.( UU No.25 1992 pasal 3 ) Tujuan
ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap
rapat anggota umum.
Tetapi
manajemen koperasi juga memiliki kesulitan dalam menetapkan indicator yang
digunakan untuk mengukur nilai manfaat yang telah dicapai oleh manejemen ,
disatu sisi fungsi laba tidak begitu dipersoalkan oleh pemilik , tetapi disisi
lain, kaidah-kaidah laba yang diperoleh seperti tingkat profitabilitas , return
on asset, dan lain-lain tetap digunakan
untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan.Demikian pula halnya, nilai
perusahaan koperasi sangat abstrak sehingga sulit dioperasoinalkan dalam
mengembangakan bisnis yang sesuai dengan tujuan tersebut.
Oleh
karna itu, apabila koperasi bermaksud memasuki pasar global maka terlebih
dahulu harus dirumuskan indiktor-indikator
tujuan yang sifatnya kuantitatif. Nilai koperasi sebagai badan usaha
seyogyanya dapat dihitung kendatipun tidak
menurut pada nilai sekarang . Sepanjang tujuan koperasi secara manajerial belum
dapat dirumuskan yang tentunya tidak kontra –produktif dengan ide dasar ,
nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi itu sendiri –maka koperasi akan
kesulitan ikut mengambil bagaian dalam persaingan pasar global.
KETERBATASAN
TEORI PERUSAHAAN
Teori perusahaan yang
mengatakan bahwa tujuan perusahaan adalah untuk memkasimumkan nilai perusahaan
ternyata mendapat kritikan karena dinilai terlalu sempit dan tidak realitis.
Beberapa kritik dari teori tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Tujuan perusahaan
adalah memaksimumkan penjualan
Model
ini diperkenalkan oleh Wiliam Banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan
modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah
memadai untuk memuaskan para pemegang saham ( Stockholder ).Berdasarkan studi
empiris ,ditemukan bahwa ada kolerasi yang erat antara gaji dengan penjualan ,
dan bukan antara gaji dengan laba
2.
Tujuan
perusahaan adalah memaksimumkan penggunaan manajemen
Dalil
ini diperkenalkan oleh Oliver Williamson yang menyatakan bahwa sebagai akibat
dari pemisahan manajemen dengan pemilik , para manejer lebih tertarik untuk
memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji ,
tunjangan , tambahan, pemberian saham, dan sebagainya, daripada memkasimumkan
keuntungan perusahaan,
3.
Tujuan perusahaa
adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras .
Postulat
ini dikembangkan oleh Herbert Simon , didalam perusahaan modern yang sangat
besar dan kompleks , dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh
ketidakpastian Karena kekurangan data , maka manager tidak mampu memaksimumkan
keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan bebrapa tujuan yang
berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan ( Growth) , pangsa pasar
(market share ) dan lain-lain. Konsep ini dikenal sebagai Simon Satisfying
Behaviour.
Dari
yang dijelaskan diatas kita bias simpulkan bahwa teori perusahaan begitu luas ,
namun sayangnya tidak memberikan suatu alternative yang memuaskan bagi koperasi
. Untuk perusahaan koperasi , nampakna dua pendapat terakhir tetap menjadi
acuan manajer ataupun pengelolaannya .
Koperasi
harus memuaskan anggotanya dan harus memberikan pelayanan yang memuaskan kepada
konsumen ( anggota dan masyarakat sekitar ) secara optimal.
TEORI
LABA & FUNGSI LABA
Sisa
Hasil Usaha ( SHU ) disebut sebagai laba dalam perusahaan koperasi . yang kita
ketahui laba yaitu keuntungan pada setiap kegiatan perusahaan yang bergerak
dibidang apapun itu.
Ada
beberapa teori yang menerangkan perbedaan yaitu :
§ Teori
Laba Menanggung Resiko , dimana keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh
perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.contohnya perusahaan yang bergerak
dibidang eksplorasi minyak
§ Teori
Laba Friksional .dimana keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari fiksi
keseimbangan jangka panjang..
§ Teori
Laba Monopoli dimana beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat
membatasi output dan menetapkan harga yang lebih tinggi dari pada bila
perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.. kegiatan monopoli ini
dapat diperoleh melalui :
ü Penguasaan
penuh atas supply bahan baku tertentu
ü Skala
ekonomi
ü Kepemilikan
hak paten
ü Pembatasan
dari pemerintah
§ Teori
Laba Inovasi, dimana teori ini laba diperoleh karena keberhasilan perusahaan
dalam melakukan inovasi ,misalnya Stave Jobs mengemukakan computer Apple atau
perusahaan Gillette yang selalu
melakukan inovasi terhadapa produk pisau cukurnya.
§ Teori
laba Efesiensi Manajerial dimana teori ini menekankan bahwa perusahaan yang
dikelola secara efesien akan memperoleh laba diatas rata-rata laba normal.
Dapat
disimpulkan bahwa , sesuai dengan konsep kopersasi, maka perusahaan koperasi
akan memperoleh laba dari hasil efesiensi manajerial karena orinetasi usahanya
lebih menekankan pada pelayanan usaha yang dapat memberikan manfaat dan
kepuasan bersama para anggotanya,
FUNGSI LABA
Laba
yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari
industry /perusahaan . keuntungan yang tinggi merupakan insentif bagi
perusahaan untuk meningkatkan outputnya dalam jangka panjang.
Dengan
demikian , laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang
dimiliki masyarakat sebagai refleksi perubahan selera konsumen dan permintaan
sepanjang waktu.tetapi perlu diketahui bahwa laba tidaklah suatu system yang
sempurna.
Dalam
badan usaha koperasi , laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen ,
melainkan juga aspek pelayanan .ditinjau dari konsep koperasi , fungsi laba
bagi koperasi tergantng pada besar kecilnya partisipasi ataupun transksaksi
anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya
semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
KEGAIATAN
USAHA KOPERASI
Status
Ganda anggota Koperasi
Untuk
lebih memahami koperasi sebagai badan usaha , maka proses dan dasar
pembentukannya perlu dipelajari. Pada awalnya , koperasi dibentuk oleh beberapa
orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.oleh karna itu koperasi bersifat
bisnis tunggal ataupun yang bersifat serba usah harus dikaitkan dngan
kepentingan atau kebutuhan ekonomi anggota.
Dari
diagram status ganda anggota dapat dilihat bahwa anggota-anggota koperasi
secara individu ataupun rumah tangga mempunyai kebutuhan ekonomi yang sama dan
hal itulah factor utama yang mendasari mereka untuk mendirikan perusahaan koperasi
Kegiatan
usaha koperasi didasarkan pada maksimasi pelayanan atau pemenuhan kebutuhan
ekonomi anggota. Kegiatan pelayanan ini tentu sekaligus diharapkan dapat
menjadi sumber keuntungan bagi perusahaan koperasi.
Konsep
diagram status ganda anggota tersebut juga memungkinkan perusahaan koperasi
untuk mengembangkan usaha diluar kebutuhan anggota , sepanjang kebutuhan
ekonomi para pemiliknya telah terpenuhi . Dengan kata lain , apabila terdapat
kelebihan kapasitas sumber daya yang dimiliki
maka perusahaan koperasi dapat mengembangkan usaha lain dengan pihak
ketiga yang non anggota, dimana usaha tersebut tidak terkait langsung dengan kebutuhan ekonomi anggota.
Untuk
koperasi diIndonesia , lapangan usaha koperasi telah ditetapkan pada UU No.25
/1992 pasal 43 yaitu :
v Usaha
koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk
meningkatkan bisnis dan kesejahteraannya
v Kelebihan
kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat yang bukan anggota koperasi
v Koperasi
menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama disegala bidang kehidupan ekonomi
rakyat.
SISA
HASIL USAHA KOPERASI
Sisa
Hasil Usaha ( SHU ) adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total
dengan biaya-biaya ataupun biaya total dalam satu tahun buku .
Penetapa
besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya untuk
keperluan lain, ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART
koperasi.dalam hali ini, jasa usaha mencakup tranksanksi usaha dan partisipasi
modal. Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung
besarnya partisipasi modal dan tranksaksi anggota terhadap pembentukan
pendapatan koperasi
Jadi,
semakin besar tranksaksi ( usaha dan modal ) anggota dengan koperasinya , maka
semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta,
dimana deviden yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai dengan
besarnya modal yang dimiliki. Ini yang menajdi pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.
Sumber : Arifin
Sitio dan Halomoan Tamba (2001) , Koperasi : Teori dan Praktik
Muhammad Firdaus S.P ,
M.M & Agus Edhi Susanto SE.E , Perkoperasian , Sejarah , Teori &
Praktek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar